Langsung ke konten utama

KEBIJAKAN STRATEGI DAN TAKTIS MENGHADAPI KONFLIK OLEH BANK INDONESIA



Polemik gadai emas syariah yang menimpa nasabah BRI, Merupakan salah satu konflik yang ada,
Dimana Penjualan paksa oleh Bank BRI terhadap emas nasabah berujung pada kerugian nasabah.
Penjualan paksa oleh Bank BRI terhadap emas nasabah berujung pada kerugian nasabah. Seolah tidak ada pintu dialog yang terbuka setelah beleid dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kokomike/opsi-mediasi-sebagai-solusi-polemik-gadai-emas-syariah_5518c69da33311a110b659
polemik gadai emas syariah yang menimpa nasabah BRI

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kokomike/opsi-mediasi-sebagai-solusi-polemik-gadai-emas-syariah_5518c69da33311a110b65968
polemik gadai emas syariah yang menimpa nasabah BRI

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kokomike/opsi-mediasi-sebagai-solusi-polemik-gadai-emas-syariah_5518c69da33311a110b65968

Kasus “Gadai Emas BRI” ini merupakan murni kasus perdata. Hukum perdata memliki keunikan yaitu individu memegang peranan penting untuk mempertahankan atau tidak haknya, sepenuhnya tergantung dari kehendaknya sendiri (Scholten, 1993:34). Dalam hal ini jalur penyelesaian yang dapat ditempuh tidak semata litigasi tetapi juga non-litigasi.

Kasus tersebut membuat Bank Indonesia  memanggil Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) dan Nasabahnya  terkait masalah skema gadai emas.

Dalam pertemuan tersebut BI mendengarkan penjelasan BRIS terkait kesalahpahaman yang terjadi.
Kemudian BI juga memberikan penjelasan mengenai permasalahan kesalahpahaman antara BRIS dan nasabahnya
Sementara, untuk melakukan proses mediasi, BI masih mempelajari permasalahan lebih lanjut. “BI akan mempelajari permasalahan tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan tindak lanjutnya,

Dalam menghadapi kasus ini ditempuhlah

Jalur non-litigasi atau biasa disebut Alternative Dispute Settlement (ADS) menjadi opsi alternatif untuk penyelesaian sengketa yang sedang terjadi dalam masalah Gadai Emas. metode ini dianggap paling efektif untuk menyelesaikan sengketa bisnis karena biayanya relatif lebih murah daripada menggunakan jalur litigasi. Di Indonesia konsep alternatif penyelesaian sengketa sudah semakin familiar dengan UU No. 30 tahun 1999.

Spesifik untuk masalah perbankan, metode-metode jalan tengah sudah dimulai dengan terbitnya Peraturan BI No. 7/7/PBI/2005. Kemudian berubah dengan No. 8/5/PBI/2006, dan kini telah disempurnakan dengan Peraturan No. 10/1/PBI/2008. Intinya, dibuka kesempatan mediasi antara Bank dengan Nasabah dimana Bank Indonesia memfasilitasi mediasi ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. KAI, Tbk.

Planning  Melaksanakan dan mendukung kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di bidang transportasi, dengan menyediakan barang-jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk dapat melakukan ekspansi baik di pasar domestik maupun internasional di bidang perkeretaapian, yang meliputi:  - Usaha pengangkutan orang dan barang dengan     kereta api -  Kegiatan perawatan dan pengusahaan orang dan    barang dengan kereta api -  Kegiatan perawatan dan pengusahaan prasarana    perkeretaapian -  Pengusahaan bisnis properti secara profesional    Pengusahaan bisnis penunjang prasarana dan -  sarana kereta api secara efektif untuk kemanfaatan    umum  Sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2015-2019 yang telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan dari Pemegang Saham, maka tahapan arah pengembangan perusahaan ...

Menjelaskan Apa Yang Dimaksud dengan Rentang Kendali

Rentang Kendali adalah jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Rentang Kendali (span of control) sangat perlu dalam pengorganisasian, karena berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, dan kepemimpinan seorang pemimpin (manajer). Rentang Kendali diperlukan dalam suatu organisasi karena adanya “limits factor(keterbatasan)” manusia, yaitu keterbatasan waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian. 1.       Keterbatasan waktu, artinya bahwa pada saat yang bersamaan seorang pemimpin melakukan pekerjaan yang beraneka macam. 2.       Keterbatasan pengetahuan, artinya bahwa seorang pemimpin tidak mungkin dapat mengetahui semua pekerjaan dalam perusahaan karena itu perlu diadakan pembagian pekerjaan kepada bawahannya. 3.       Keterbatasan kemampuan, artinya bahwa seorang pemimpin perusahaan kemampuannya terbatas, karena itu perlu diadakan batas jumlah...

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Definisi Sistem Informasi Akuntansi (SIA)        adalah sistem informasi yang dibuat untuk mempermudah kegiatan  yang         berkaitan dengan akuntansi. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) menurut para ahli manajemen, akuntansi, dan juga sistem informasi:     Bodnar dan Hopwood (2010)          Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah kumpulan dari berbagai macam sumber          daya yaitu manusia dan juga peralatan dibuat untuk mengubah data keuangan dan          juga data lainnya menjadi sebuah informasi yang berguna bagi penggunanya. Nugroho Widjajanto (2001)         Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah susunan dari berbagai macam         dokumen, catatan, peralatan termasuk komputer dan perlengkapannya, alat...