Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2018
UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMATIKA ETIKA PROFESI TIK UNIVERSITAS GUNADARMA 201 8 KATA PENGANTAR Segala puji kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Pengantar Sistem Komputer C tentang “IT Forensik” ini dengan baik sesuai dengan waktu yang telah kita tentukan. IT Forensik erat kaitanya dengan proses mengidentifikasi dan pencarian bukti - bukti valid yang dapat mendukung proses penyelidikan maupun hukum, dalam pelaksanaan nya dilakukan berbagai kegiatan dalam pengidentifikasian dan pencariaan bukti - bukti Tahapan - tahapan tersebut saya coba rangkum  di dalam laporan yang saya buat dalam makalah ini. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dengan adanya penyusunan laporan seperti ini dapat mengetahui tentang IT Forensik dan juga agar menambah wawasan kita, kita pelajari kembali pada kesempatan yang lain untuk kepentingan pro

Serangan Ransomeware Wanna Cry yang menghebohkan pada 2017

Sejarah akan mencatat, WannaCry adalah salah satu serangan cyber   terbesar yang pernah terjadi di dunia. Tak kurang dari 150 negara terkena dampak ransomware yang mengunci sistem komputer ini, termasuk Indonesia. Dibanding ransomware lain yang sebelumnya hanya menyebar secara relatif terbatas, WannaCry lebih “sakti” karena memanfaatkan tool senjata cyber dinas intel Amerika Serikat, NSA, yang dicuri hacker dan dibocorkan di internet. Itulah mengapa WannaCry bisa menyebar luas dalam waktu relatif singkat. Hanya dalam beberapa jam, sang program jahat mampu menginfeksi ribuan sistem komputer di puluhan negara. Serangannya tak pandang bulu. Mulai dari industri otomotif, telekomunikasi, perbankan, hingga rumah sakit menjadi korban dan dipaksa membayar tebusan. Jumat, 12 Mei 2017 Pagi hari, operator telekomunikasi di Spanyol, Telefonica, menjadi salah satu organisasi besar yang melaporkan telah terkena serangan WannaCry. Tak lama kemudian, sejumlah rumah sakit dan

WNA Asal TIONGKOK lakukan Penipuan & Pemerasan Terhadap WNA

Polda Metro Jaya mendeportasi 11 pelaku cyber crime ke negara asal mereka yakni di Taiwan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Para pelaku yang biasa beraksi di Indonesia untuk menipu para korban yang berada di luar negeri itu nekat mengunakan jaringan internet, dan operator telepon seluler dalam negeri. Aparat kepolisian juga membawa sejumlah barang bukti, seperti enam unit laptop, delapan handy talkie, 17 unit void gateway dan paspor para pelaku yang kesemuanya untuk dilimpahkan berkasnya ke Negara Taiwan. "Sepekan sebelumnya kami dari Subdit ranmor, Dirkrimum bekerja sama dengan kepolisian Taiwan berhasil menangkap para pelaku di dua tempat yang berbeda di daerah Jakarta Barat. Mereka terdiri dari 11 warga Negara Taiwan dan 20 warga negara Tiongkok," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan di Tangerang, Selasa (13/9/2016). Dia menerangkan, belasan pelaku itu terbukti melakukan serangkain penipuan kepada korban y