Organisasi
yang Sehat
Organisasi
yang sehat adalah organisasi yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.
Organisasi harus memiliki anggota yang jelas identitas
dan kuantitasnya; Saat ini, setiap organisasi yang modern pasti menuntut para
anggotanya memiliki KTA (kartu tanda anggota), agar tidak timbul ”romli” atau
“rombongan liar” yang merupakan kumpulan dari ”talap” alias “anggota gelap”
dari sebuah ”OTB” singkatan dari “organisasi tanpa bentuk”.
2.
Organisasi harus memiliki pula identitas yang jelas
tentang keberadaannya dalam masyarakat; Artinya, jelas di mana alamat
kantornya. Tampak pula aktivitas sehari-hari kantor tersebut dalam menjalankan
roda organisasi. Ada pula nama, lambang, dan tujuan organisasi yang termuat
dalam AD (anggaran dasar) dan ART (anggaran rumah tangga). Demikian pula
struktur organisasinya. Masih banyak lagi yang bisa membuktikan keberadaan
organisasi itu di mata masyarakat. Jika identitas tak jelas, maka jangan salahkan
masyarakat bila menaruh curiga terhadap organisasi itu.
3.
Organisasi harus memiliki pemimpin serta susunan
manajemen yang juga jelas pembagian tugasnya; Masing-masing bagian, divisi,
maupun seksi juga aktif memainkan perannya. Tidaklah bagus ketika suatu
organisasi yang terlihat aktif hanyalah ketuanya saja. Ini sangat ganjil dan
bisa disebut ”sakit parah”, bahkan tampak seperti pertunjukan sirkus one
man show dalam manajemen organisasi itu.
4.
Dalam setiap aktivitas organisasi harus mengacu pada
manajemen yang sehat; Misalnya, ada tiga tahapan dalam menjalankan roda
organisasi, yaitu planning (perencanaan), action (pelaksanaan), dan evaluation(penilaian).
Ketiga tahapan itu selalu dimusyawarahkan dan melibatkan sebanyak mungkin
anggotanya, terutama saat melewati tahap action. Dalam manajemen
itu, yang juga harus mendapat perhatian serius adalah administrasi. Surat
bernomor, kop surat, dan ciri-ciri administrasi lainnya yang lazim ada di
sebuah organisasi.
5.
Organisasi harus mendapat tempat di hati masyarakat
sekitarnya; Artinya, organisasi itu dirasakan benar manfaatnya bagi masyarakat.
Maka, kegiatan organisasi dituntut untuk mengakar kepada kebutuhan anggota
khususnya, bahkan untuk masyarakat di sekelilingnya.
Organisasi KOPERASI
Tiga pedoman koperasi yang dikenal dengan tiga sehat adalah meliputi
bentuk sehat pada usaha, dalam organisasi serta mental. 3 macam pedoman
yang menyangkut kesehatan sebuah koperasi inilah yang akan
diuraikan .Berikut kategori nya
Pedoman Organisasi sehat dalam koperasi akan mencakup hal-hal berikut ini:
Mental koperasi dibilang sehat apabila pedoman faktor dibawah ini mampu dipenuhi:
Sehat Organisasi
- Segala macam bentuk kegiatan koperasi atau aktivitas koperasi akan dijalankan sesuai kesadaran dan peran masing-masing anggotanya
- Kesadaran koperasi untuk hidup dan berkembang atas dasar anggaran dasar yang dimiliki koperasi
- Tugas dari ketiga alat pelengkap organisasi dapat berjalan dengan baik
- Bagian-bagian yang ada di dalam organisasi mampu bekerja secara normal dalam hubungan organik
- Komunikasi yang terjalin antara pengurus dan anggota, pengurus ke pengurus lain, serta anggota satu dengan anggota lainnya terjalin dengan baik dan lancar dalam memberikan informasi
Sehat Usaha
Usaha koperasi dikatakan sehat jika memenuhi beberpa faktor pedoman berikut ini:- Aktivitas usahanya berjalan didasarkan atas asas serta tujuan koperasi tersebut dibentuk
- Jalannya usaha berlangsung terus menerus atau secara kotinu
- Pembagian SHU sesuai dengan jasa-jasa dari peran anggotanya
- Tingkat efisiensi yang dicapai sesuai dengan rencana
Sehat Mental
- Anggota maupun pengurus memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab terhadap koperasi
- Pengurus maupun anggota koperasi tidak semata-mata memikirkan hal-hal materialistis saja atau yang berupa benda saja, akan tetapi juga harus memperhatikan kegiatan bentuk nilai sosial dan kemanusiaan yang bisa diutamakan
- Aktivitas pengurus maupun aktivitas anggotanya haruslah adil dan jujur
- Kesejahteraan anggota baik itu secara spirituail maupun materiil menjadi fokus utama koperasi
- Adanya aktivitas maupun kegiatan pengabdian pada masyarakat
- Koperasi wajib memiliki swadaya, swakerta dan juga swasembada
- Keuntungan yang tidak berdasarkan prinsip koperasi wajib diabaikan atau ditiadakan
Komentar
Posting Komentar