Langsung ke konten utama

Sejarah Organisasi (Formal)



Sejarah Aliansi Jurnalis Independen
Sekitar 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih, serta mengumumkan berdirinya AJI.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) lahir sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia terhadap kesewenang-wenangan rejim Orde Baru. Mulanya adalah pembredelan Detik, Editor dan Tempo, 21 Juni 1994. Ketiganya dibredel karena pemberitaannya yang tergolong kritis kepada penguasa. Tindakan represif inilah yang memicu aksi solidaritas sekaligus perlawanan dari banyak kalangan secara merata disejumlah kota.

Setelah itu, gerakan perlawanan terus mengkristal. Akhirnya, sekitar 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus 1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih. Inti deklarasi ini adalah menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan berdirinya AJI.

Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini di bawah tanah. Roda organisasi dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis. Untuk menghindari tekanan aparat keamanan, sistem manajemen dan pengorganisasian diselenggarakan secara tertutup. Sistem kerja organisasi semacam itu memang sangat efektif untuk menjalankan misi organisasi, apalagi pada saat itu AJI hanya memiliki anggota kurang dari 200 jurnalis.

Selain demonstrasi dan mengecam tindakan represif terhadap media, organisasi yang dibidani oleh individu dan aktivis Forum Wartawan Independen (FOWI) Bandung, Forum Diskusi Wartawan Yogyakarta (FDWY), Surabaya Press Club (SPC) dan Solidaritas Jurnalis Independen (SJI) Jakarta ini juga menerbitkan majalah alternatif Independen, yang kemudian menjadi Suara Independen.

Gerakan bawah tanah ini menuntut biaya mahal. Tiga anggota AJI, yaitu Ahmad Taufik, Eko Maryadi dan Danang Kukuh Wardoyo dijebloskan ke penjara, Maret 1995. Taufik dan Eko masuk bui masing-masing selama 3 tahun, Danang 20 bulan. Menyusul kemudian Andi Syahputra, mitra penerbit AJI, yang masuk penjara selama 18 bulan sejak Oktober 1996.

Selain itu, para aktivis AJI yang bekerja di media dibatasi ruang geraknya. Pejabat Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia juga tidak segan-segan menekan para pemimpin redaksi agar tidak memperkerjakan mereka di medianya.

Konsistensi dalam memperjuangkan misi inilah yang menempatkan AJI berada dalam barisan kelompok yang mendorong demokratisasi dan menentang otoritarianisme. Inilah yang membuahkan pengakuan dari elemen gerakan pro demokrasi di Indonesia, sehingga AJI dikenal sebagai pembela kebebasan pers dan berekspresi.

Pengakuan tak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari manca negara. Diantaranya dari International Federation of Journalist (IFJ), Article XIX dan International Freedom Expression Exchange (IFEX). Ketiga organisasi internasional tersebut kemudian menjadi mitra kerja AJI. Selain itu banyak organisasi-organisasi asing, khususnya NGO internasional, yang mendukung aktivitas AJI. Termasuk badan-badan PBB yang berkantor di Indonesia.

AJI diterima secara resmi menjadi anggota IFJ, organisasi jurnalis terbesar dan paling berpengaruh di dunia, yang bermarkas di Brussels, Belgia, pada 18 Oktober 1995. Aktivis lembaga ini juga mendapat beberapa penghargaan dari dunia internasional. Di antaranya dari Committee to Protect Journalist (CPJ), The Freedom Forum (AS), International Press Institute (IPI-Wina) dan The Global Network of Editors and Media Executive (Zurich).

Setelah Soeharto jatuh, pers mulai menikmati kebebasan. Jumlah penerbitan meningkat. Setelah reformasi, tercatat ada 1.398 penerbitan baru. Namun, hingga tahun 2000, hanya 487 penerbitan saja yang terbit. Penutupan media ini meninggalkan masalah perburuhan. AJI melakukan advokasi dan pembelaan atas beberapa pekerja pers yang banyak di-PHK saat itu.

Selain bergugurannya media, fenomena yang masih cukup menonjol adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis. Berdasarkan catatan AJI, setelah reformasi, kekerasan memang cenderung meningkat. Tahun 1998, kekerasan terhadap jurnalis tercatat sebanyak 42 kasus. Setahun kemudian, 1999, menjadi 74 kasus dan 115 di tahun 2000. Setelah itu, kuantitasnya cenderung menurun: sebanyak 95 kasus (2001), 70 kasus (2002) dan 59 kasus (2003).

Kasus yang tergolong menonjol pada tahun 2003 adalah penyanderaan terhadap wartawan senior RCTI Ersa Siregar dan juru kamera RCTI, Ferry Santoro. AJI terlibat aktif dalam usaha pembebasan keduanya, sampai akhirnya Fery berhasil dibebaskan. Namun, Ersa Siregar meninggal dalam kontak senjata antara TNI dan penyanderanya, Gerakan Aceh Merdeka.

Pada saat yang sama, juga mulai marak fenomena gugatan terhadap media. Beberapa media yang digugat ke pengadilan -- pidana maupun perdata-- adalah Harian Rakyat Merdeka, Kompas, Koran Tempo, Majalah Tempo dan Majalah Trust. Atas kasus-kasus tersebut, AJI turut memberikan advokasi.

Selain itu, AJI juga membuat program Maluku Media Center. Selain sebagai safety office bagi jurnalis di daerah bergolak tersebut, program itu juga untuk kampanye penerapan jurnalisme damai. Sebab, berdasarkan sejumlah pengamat dan analis, peran media cukup menonjol dalam konflik bernuansa agama tersebut. Hingga kini, program tersebut masih berjalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Management By Exception (MBE)

  MBE adalah suatu kemampuan dasar yang disediaakan oleh sistem informatika yang berbasis komputer yang memikul sebagian tanggungjawab dalam pengendalian sistem fisik maka waktu yang dimiliki manajer dapat digunakan secara efektif. Pada Management By Exception (MBE) seorang manajer untuk dapat melakukan pengendalian atas bagian yang menjadi tanggungjawabnya harus didukung oleh tersedianya:      1.    Informasi mengenai apa yang telah dan sedang dicapai pada              unit kerjanya.       2.    Standar kinerja yang dapat menunjukkan apa yang harus dicapai oleh unit        kerjanya. Standar yang dikombinasikan dengan output informasi misalnya laporan penjualan maka memungkinkan terjadinya Management By Exception. MBE adalah gaya atau tindakan yang dilakukan manajer apabila terjadi ketidak sesuaian antara Kinerja Aktual (apa yang telah dan sedang dicapai) dengan Standar Kinerja (apa yang harus dicapai). Contoh : ·         Seorang manajer menetukan bahwa

Hubungan Manajement dan Tata Kerja dalam Organisasi

Tata kerja sudah termasuk ke dalam pembagian tugas yg di pecah menjadi terstruktur   di dalam suatu   manajemen Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk : Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.   Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat. Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber sert

Menjelaskan Apa Yang Dimaksud dengan Rentang Kendali

Rentang Kendali adalah jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Rentang Kendali (span of control) sangat perlu dalam pengorganisasian, karena berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, dan kepemimpinan seorang pemimpin (manajer). Rentang Kendali diperlukan dalam suatu organisasi karena adanya “limits factor(keterbatasan)” manusia, yaitu keterbatasan waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian. 1.       Keterbatasan waktu, artinya bahwa pada saat yang bersamaan seorang pemimpin melakukan pekerjaan yang beraneka macam. 2.       Keterbatasan pengetahuan, artinya bahwa seorang pemimpin tidak mungkin dapat mengetahui semua pekerjaan dalam perusahaan karena itu perlu diadakan pembagian pekerjaan kepada bawahannya. 3.       Keterbatasan kemampuan, artinya bahwa seorang pemimpin perusahaan kemampuannya terbatas, karena itu perlu diadakan batas jumlah bawahan langsungnya. 4.       Keterbatasan perhatian, artinya bahwa seo