Sistem
Pengendalian Intern merupakan proses yang integral
pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan
secara terus-menerus
oleh organ dan seluruh pekerja
untuk memberikan keyakinan
memadai atas tercapainya tujuan perusahaan
melalui kegiatan
yang efektif dan efisien,
keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset perusahaan, dan
ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.
Sebagai
implementasi dari peraturan tersebut, KAI telah
mengembangkan sistem pengendalian
intern yang antara lain mencakup:
a.
Lingkungan
pengendalian
1) Integritas
dan Nilai Etika
Perusahaan telah memperhatikan
nilai-nilai etika
dalam operasi untuk
memaksimalkan profit.
Misi perusahaan tidak
bertentangan dengan tujuan
pembangunan. Dalam
pelaksanaan operasi,
Perusahaan tidak melanggar
peraturan
Perundangundangan yang
berlaku dan sesuai dengan
Core business yang ditetapkan
dalam akta pendirian atau
tujuan yang ditetapkan. Dalam penerapan
kode etik telah
ditetapkan SK Direksi
No.KEP.U/HK.2015/X/3/KA-2015
tentang
Pedoman Kode Etik (Code of Ethics)
di lingkungan Perusahaan.
2) Komitmen
terhadap Kompetensi
Direksi dan pejabat Perusahaan
berkomitmen untuk
melaksanakan tugas, wewenang dan
tanggung jawab
sesuai visi dan misi
perusahaan serta melaksanakan
tata kelola perusahaan yang
baik
(Good Corporate Governance).
Penyajian
Laporan Keuangan dan
Laporan Pertanggungjawaban
Operasional di
bidang tugas masing-mdan
wajar. Peningkatan kompetensi
berkelanjutan dilakukan
melalui pendidikan dan
pelatihan di Balai Diklat
yang terdapat di Bandung,
Bekasi, Jogjakarta, dan Palembang.
Secara berkala Perusahaan mengirimkan
pegawai
untuk Meningkatkan kompetensi ilmu
perkretapian
ke Perancis dan China.
3) Partisipasi
Dewan Komisaris dan Komite Audit
Perusahaan mempunyai Dewan Komisaris dan
Komite Audit yang berasal dari luar
Perusahaan
dan telah memiliki Committee Audit
Charter yang
memuat penjabaran tugas dan wewenang
Komite Audit.
Komite Audit dapat menjalankan fungsinya
baik dengan manajemen
(memantau penyajian laporan, pelaksanaan
GCG dan
kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku)
maupun dengan Dewan Komisaris
(menyediakan data).
Komite Audit melakukan sinergi dengan SPI
misalnya dalam memantau implementasi
SAP,
melakukan evaluasi kinerja, dll.
4) Filosofi dan
Gaya Operasi Manajemen
Gaya operasi Manajemen Perusahaan dapat menggerakkan
dan memberikan motivasi kepada pekerja
dari level pejabat
sampai level terbawah.
Direksi juga telah mengeluarkan beberapa
ide/terobosan baru/inovasi
Dalam mengembangkan bisnis perusahaan.
Manajemen telah menyusun rencana strategi
jangka menengah
dan mengkomunikasikan kepada pejabat/staf
di bawahnya.
5) Struktur
Organisasi
Struktur Organisasi telah disusun
dengan baik dan
dilakukan perubahan sesuai dengan
kondisi saat ini
untuk
mencapai tujuan perusahaan.
Struktur Organisasi telah dilengkapi
dengan
rincian tugas pokok dan fungsi/job
description
sampai ke level pelaksana.
6) Pemberian
Wewenang dan Tanggung Jawab
Perusahaan telah mengatur ketentuan
tentang
pelimpahan wewenang dan tanggung jawab.
7) Kebijakan dan
Praktik SDM
Perusahaan mempunyai
kebijakan-kebijakan terkait dengan SDM,
seperti Penyesuaian Ijazah (PI), program
Diklat berkelanjutan,
evaluasi kompetensi SDM, kebijakan
terkait kesejahteraan pekerja,
dll.asing disajikan dengan jelas
b. Penaksiran Risiko
Saat ini Perusahaan sedang mengembangkan
sistem
informasi untuk
pengendalian intern, produksi dan pemasaran
baik volume
maupun jenis produk atau lokasi pemasaran,
penambahan
pekerja, yang memungkinkan munculnya beberapa risiko,
seperti risiko
penyajian laporan keuangan, dll. Untuk mengelola potensi risiko,
Perusahaan telah
memiliki unit struktural manajemen
risiko yang
bertugas mengelola risiko usaha perusahaan secara terpadu.
c. Aktivitas Pengendalian
1) Kebijakan dan
Prosedur
Perusahaan mempunyai kebijakan terkait
dengan operasi
dan sistem akuntansi/ pelaporan
keuangan,prosedur operasi baku
(Standard Operating Procedures)
yang ditetapkan dengan
Keputusan Direksi atau Pejabat
yang berwenang.
2) Review
Kinerja
Perusahaan memiliki rencana strategis
yang
memuat visi, misi, tujuan, dan langkah
pencapaian
tujuan yang menjadi dasar penyusunan
RKAP.
Review kinerja dilakukan secara
periodik di masing - masing
unit dan hasilnya
dilaporkan kepada Direksi terkait.
Perusahaan juga menerapkan reward
and punishment.
d. Informasi dan Komunikasi
Perusahaan telah
memaksimalkan penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi
dalam hubungannya dengan pemangku kepentingan,
diantaranya
dengan memanfaatkan portal BUMN,
membangun
website KAI, Rail Ticketing System, dan sistem aplikasi lainnya
(Keuangan,
Persediaan, Pengadaan Barang & Jasa), e-office KAI, dll.
e. Pemantauan
1) Pemantauan
Atasan Langsung
Agar fungsi pengendalian intern setiap
prosedur operasi
dapat berjalan dengan baik, selalu dilakukan
pemantauan
oleh atasan langsung pada setiap
jenjang organisasi.
Hasil pantauan tersebut dapat digunakan
sebagai dasar
Pertimbangan penyempurnaan sistem.
Masukan dari pelanggan
juga menjadi salah satu aktivitas
pemantauan untuk
perbaikan
pelayanan pelanggan.
2) Internal
Audit
Perusahaan memiliki Unit Internal Audit
(SPI)
Yang bertangung jawab langsung kepada Direktur
Utama
SPI KAI bekerja berdasarkan Program
Kerja Audit Tahunan (PKAT)
yang disusun secara sistematis dan efektif
untuk melaksanakan audit
yang mencakup operasional perusahaan
secara keseluruhan.
Laporan Hasil Audit disampaikan kepada
Direksi dan unit terkait
Untuk
dapat ditindaklanjuti. Dalam tugasnya, SPI bersinergi
dengan auditor eksternal dan Komite Audit.
SPI sebagai pelaksana fungsi pengawasan intern
melakukan
pemantauan melalui evaluasi atas efektivitas
pelaksanaan
pengendalian intern, manajemen risiko,
dan proses tata kelola perusahaan,
sesuai dengan peraturan perundangundangan dan
kebijakan perusahaan.
Evaluasi atas Efektivitas Sistem Pengendalian Intern
Evaluation of
Effectiveness of Internal Control System
Evaluasi sistem
pengendalian intern dilakukan oleh
Kantor Akuntan Publik melalui
kuesioner dengan responden pejabat
di lingkungan Kantor Pusat dan Daerah.
Sedangkan evaluasi aspek
teknologi informasi melibatkan
responden dari SPI, Manajemen Risiko
dan Sistem Informasi. SPI juga melakukan
evaluasi
sistem pengendalian intern
melalui kegiatan audit.
Evaluasi oleh
SPI meliputi desain sistem pengendalian
intern dan implementasinya.
Kelemahan yang ditemukan dinyatakan dalam
laporan audit sebagai bahan perbaikan.
Sehubungan dengan independensi,
SPI hanya menggambarkan kelemahan
sistem pengendalian intern dan risiko
yang timbul akibat kelemahan tersebut.
SPI tidak turut serta dalam penyusunan sistem
Komentar
Posting Komentar