Sentralisasi
Sentralisasi adalah sebuah penyerahan kekuasaan dan juga wewenang pemerintahan secara penuh kepada pemerintah pusat.
Kelebihan Asas Sentralisasi
Desentralisasi
Kelebihan Asas Desentralisasi
Kekurangan Asas Desentralisasi
Sentralisasi adalah sebuah penyerahan kekuasaan dan juga wewenang pemerintahan secara penuh kepada pemerintah pusat.
Pemerintah yang dimaksud dalam asas tersebut merupakan Presiden dan
Dewan Kabinet. Sedangkan yang dimaksud dengan wewenang adalah kewenangan
politik serta kewenangan administrasi.
Kewenangan politik merupakan sebuah kewenangan yang membuat dan juga
memutuskan kebijakan, sedangkan yang dimaksud dengan kewenangan
administrasi adalah sebuah kewenangan dalam melaksanakan kebijakan.
Ada beberapa keunggulan dari sistem sentralisasi ini, diantaranya :
- Totaliterisme penyelenggaraan pendidikan
- Keseragaman manajemen, sejak dalam aspek perencanaan, pengelolaan, evaluasi, hingga model pengembangan sekolah dan pembelajaran.
- Keseragaman pola pembudayaan masyarakat
- Organisasi menjadi lebih ramping dan efisien, karena seluruh aktivitas organisasi terpusat sehingga pengambilan keputusan lebih mudah.
- Perencanaan dan pengembangan organisasi lebih terintegrasi.
- Pengurangan redundancies aset dan fasilitas lain, dalam hal ini satu aset dapat dipergunakan secara bersama-sama tanpa harus menyediakan aset yang sama untuk pekerjaan yang berbeda-beda.
- Kebijakan dan keputusan pemerintah daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat sehingga waktu untuk memutuskan suatu hal menjadi lebih lama
- Kualitas manusia yang robotic, tanpa inisiatif dan kreatifitas.
- Melahirkan suatu pemerintah yang otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah.
- Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik.
- Mematikan kemampuan berinovasi yang tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat demokrasi terbuka.
- Bagian lembaga keamanan Negara seperti TNI melindungi NKRI dari tiga titik pusat yaitu udara, darat dan laut.
- Bank Indonesia, yang menjadi pusat dari semua pengaturan kebijakan moneter dan juga fiskal.
Desentralisasi adalah penyerahan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah supaya mengatur rumah tangganya sendiri, namun tidak untuk semua hal, keamanan, hukum dan kebijakan merupakan beberapa hal yang masih terpusat namun tetap ada pendelegasian kepda daerah..
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974 :
Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien. Pelimpahan wewenang tersebut menghasilkan otonomi. Otonomi itu sendiri adalah kebebasan masyarakat yang tinggal di daerahnya itu sendiri untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri.
Kesimpulannya adalah delegasi (pelimpahan atau pemberian) kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah = Desentralisasi.
Bentuk aplikasi Desentralisasi = Otonomi. Kewenangan dan tanggung jawab jadi milih daerah itu sendiri, baik dari segi implementasi kebijakan, perencanaan dan pendanaan.
Dalam prakteknya, asas desentralisasi sebagai sistem penyelenggaraan pemerintah di daerah memiliki beberpaa kelebihan seperti :
- Struktur organisasnya merupakan pendelegasian wewenang dan memperingan manajemen pemerintah pusat
- Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintah
- Pemerintah daerah tak perlu menunggu instruksi dari pusat untuk menuntaskan masalah
- Hubungan antar pemerintah pusat dengan daerah dapat meningkatkan gairah kerja
- Efisien dalam segala hal
- Mengurangi Biokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan
Ada juga kelemahan dari asas desentralisasi, diantaranya :
- Besarnya organ pemerintahan sehingga membuat struktur pemerintahan menjadi tambah kompleks dan bisa mengakibatkan lemahnya koordinasi.
- Keseimbangan dan kesesuaian antara macam-macam kepentingan daerah mudah terganggu.
- Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.
- Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena biasanya terlalu banyak berunding.
- Memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan.
- Dinas Pendidikan menjadi pengatur bagaimana pola pendidikan yang akan dijalankan.
Komentar
Posting Komentar