Langsung ke konten utama


PERKELAHIAN ANGGOTA DEWAN SAAT RAPAT 


Perkelahian terjadi di antara dua anggota DPR, yakni Mulyadi (Fraksi Demokrat) dengan Mustofa Assegaff (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan). Keributan itu terjadi saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015) malam.

Mulyadi pun menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto. Menurut Didik, Mulyadi yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII dan pimpinan sidang saat itu mengingatkan Mustofa untuk tidak menggunakan hak bicara terlalu lama. Namun, Mustofa justru tidak memperhatikan batas waktu yang sudah diberikan itu.

"Kemudian diingatkan oleh Pak Mul, lalu terjadi debat," kata Didik saat dihubungi.

Setelah itu, lanjut Didik, Mulyadi pergi ke kamar mandi yang ada di belakang ruang rapat. Mustofa mengikuti langkah Mulyadi. Di sana, perdebatan terjadi lagi. Mulyadi kembali mengingatkan bahwa Mustofa telah melanggar tata tertib karena bicara lebih dari waktu yang ditentukan.

"Tiba-tiba bogem melayang. Pak Mul tidak siap. Ini bukan berantem. Ini sudah temasuk penganiayaan," ucapnya.
Fraksi Demokrat, kata Didik, mendukung Mulyadi untuk mengambil langkah hukum, baik ke Kepolisian maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Seperti diberitakan, dua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat terlibat perkelahian seusai rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Hingga saat ini, penyebab kejadian belum diketahui secara pasti. Salah seorang saksi mengatakan, keributan itu hanya berlangsung singkat. Perkelahian berlangsung di bagian belakang ruang rapat.
Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, sudah meminta maaf atas ulah anggota Fraksi PPP, Mustofa Assegaf, yang berkelahi dengan anggota Fraksi Demokrat, Mulyadi. Arsul mengatakan, fraksi menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan jika memang ada sanksi yang diberikan atas hal ini.

KOMENTAR
Dari berita diatas sangat lah memalukan, anggota dewan merupakan orang - orang yg berintelektual & berpendidikan sehingga jika dilihat dari masalah yg terjadi tidak lah mencerminkan bagaimana para petinggi negara bersikap dengan etitude yg baik .

Didalam rapat maupun musyawarah setiap orang memiliki kebebasan berpendapat.setiap anggota musyawarah jg harus bs menghargai pendapat yg disampaikan anggota lainnya. Dalam menyampaikan pendapat sebaik nya dibuat  singkat padat dan jelas. Anggota lain tidak lah salah jika menegur  pendapat yg disampaikan sudah melewati batas waktu yg diberikan.

Rapat atau musyawarah harus lah mencerminkan suatu kekeluargaan. Bukan dengan adu jotos untuk menyelesaikan suatu masalah. Perbuatan yg demikian merupakan pelanggaran kode etik dan tak patut dicontoh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Management By Exception (MBE)

  MBE adalah suatu kemampuan dasar yang disediaakan oleh sistem informatika yang berbasis komputer yang memikul sebagian tanggungjawab dalam pengendalian sistem fisik maka waktu yang dimiliki manajer dapat digunakan secara efektif. Pada Management By Exception (MBE) seorang manajer untuk dapat melakukan pengendalian atas bagian yang menjadi tanggungjawabnya harus didukung oleh tersedianya:      1.    Informasi mengenai apa yang telah dan sedang dicapai pada              unit kerjanya.       2.    Standar kinerja yang dapat menunjukkan apa yang harus dicapai oleh unit        kerjanya. Standar yang dikombinasikan dengan output informasi misalnya laporan penjualan maka memungkinkan terjadinya Management By Exception. MBE adalah gaya atau tindakan yang dilakukan manajer apabila terjadi ketidak sesuaian antara Kinerja Aktual (apa yang telah dan sedang dicapai) dengan Standar Kinerja (apa yang harus dicapai). Contoh : ·         Seorang manajer menetukan bahwa

Hubungan Manajement dan Tata Kerja dalam Organisasi

Tata kerja sudah termasuk ke dalam pembagian tugas yg di pecah menjadi terstruktur   di dalam suatu   manajemen Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk : Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.   Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat. Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber sert

Menjelaskan Apa Yang Dimaksud dengan Rentang Kendali

Rentang Kendali adalah jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Rentang Kendali (span of control) sangat perlu dalam pengorganisasian, karena berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, dan kepemimpinan seorang pemimpin (manajer). Rentang Kendali diperlukan dalam suatu organisasi karena adanya “limits factor(keterbatasan)” manusia, yaitu keterbatasan waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian. 1.       Keterbatasan waktu, artinya bahwa pada saat yang bersamaan seorang pemimpin melakukan pekerjaan yang beraneka macam. 2.       Keterbatasan pengetahuan, artinya bahwa seorang pemimpin tidak mungkin dapat mengetahui semua pekerjaan dalam perusahaan karena itu perlu diadakan pembagian pekerjaan kepada bawahannya. 3.       Keterbatasan kemampuan, artinya bahwa seorang pemimpin perusahaan kemampuannya terbatas, karena itu perlu diadakan batas jumlah bawahan langsungnya. 4.       Keterbatasan perhatian, artinya bahwa seo