PERKELAHIAN ANGGOTA DEWAN SAAT RAPAT
Perkelahian terjadi di antara dua anggota
DPR, yakni Mulyadi (Fraksi Demokrat) dengan Mustofa Assegaff (Fraksi Partai
Persatuan Pembangunan). Keributan itu terjadi saat rapat kerja Komisi VII DPR
dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015) malam.
Mulyadi pun menceritakan kronologi kejadian
tersebut kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto. Menurut
Didik, Mulyadi yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII dan pimpinan sidang saat
itu mengingatkan Mustofa untuk tidak menggunakan hak bicara terlalu lama.
Namun, Mustofa justru tidak memperhatikan batas waktu yang sudah diberikan itu.
"Kemudian diingatkan oleh Pak Mul,
lalu terjadi debat," kata Didik saat dihubungi.
Setelah itu, lanjut Didik, Mulyadi pergi ke
kamar mandi yang ada di belakang ruang rapat. Mustofa mengikuti langkah
Mulyadi. Di sana, perdebatan terjadi lagi. Mulyadi kembali mengingatkan bahwa
Mustofa telah melanggar tata tertib karena bicara lebih dari waktu yang
ditentukan.
"Tiba-tiba bogem melayang. Pak Mul
tidak siap. Ini bukan berantem. Ini sudah temasuk penganiayaan," ucapnya.
Fraksi Demokrat, kata Didik, mendukung
Mulyadi untuk mengambil langkah hukum, baik ke Kepolisian maupun ke Mahkamah
Kehormatan Dewan.
Seperti diberitakan, dua anggota Komisi VII
Dewan Perwakilan Rakyat terlibat perkelahian seusai rapat kerja dengan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Rabu.
Hingga saat ini, penyebab kejadian belum
diketahui secara pasti. Salah seorang saksi mengatakan, keributan itu hanya
berlangsung singkat. Perkelahian berlangsung di bagian belakang ruang rapat.
Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Arsul Sani, sudah meminta maaf atas ulah anggota Fraksi PPP,
Mustofa Assegaf, yang berkelahi dengan anggota Fraksi Demokrat, Mulyadi. Arsul
mengatakan, fraksi menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan jika
memang ada sanksi yang diberikan atas hal ini.
KOMENTAR
Dari berita diatas sangat
lah memalukan, anggota dewan merupakan orang - orang yg berintelektual &
berpendidikan sehingga jika dilihat dari masalah yg terjadi tidak lah
mencerminkan bagaimana para petinggi negara bersikap dengan etitude yg baik .
Didalam rapat maupun
musyawarah setiap orang memiliki kebebasan berpendapat.setiap anggota
musyawarah jg harus bs menghargai pendapat yg disampaikan anggota lainnya. Dalam
menyampaikan pendapat sebaik nya dibuat singkat
padat dan jelas. Anggota lain tidak lah salah jika menegur pendapat yg disampaikan sudah melewati batas
waktu yg diberikan.
Rapat atau musyawarah
harus lah mencerminkan suatu kekeluargaan. Bukan dengan adu jotos untuk
menyelesaikan suatu masalah. Perbuatan yg demikian merupakan pelanggaran kode
etik dan tak patut dicontoh
Komentar
Posting Komentar