Langsung ke konten utama

 STRUKTURAL FUNGSIONAL DAN DIVISIONAL DALAM PERUSAHAAN 

 
  • Struktur Organisasi Fungsional 
              Struktur Fungsional, yaitu struktur organisasi yang terdiri dari orang-orang dengan keterampilan yang sama dan melakukan tugas-tugas serupa yang kemuadian dikelompokkan
bersama menjadi beberapa unit kerja. Anggota-anggotanya bekerja di bidang fungsional sesuai dengan keahlian mereka..Struktur Fungisional jenis struktur organisasi ini mengelompokkan
 orang berdasarkan fungsi yang mereka lakukan dalam kehidupan profesional
               atau menurut fungsi yang dilakukan dalam organisasi.

  •   Rapat Umum Pemegang Saham :

             Rapat Umum Pemegang Saham merupakan organ Perusahaan yang memiliki
       kewenangan yang tidak dapat didelegasikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
       Pemegang saham dapat menggunakan haknya, mengemukakan pendapat, dan memberikan
       suara dalam proses pengambilan keputusan penting tentang pengembangan
       Perusahaan secara wajar dan transparan.
  
      Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memiliki Fungsi dan wewenang yang
      tidak diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, meliputi:

      a) Mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi,
      b) Mengevaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi,
      c) Menyetujui perubahan Anggaran Dasar,
      d) Menyetujui laporan tahunan,
      e) Menetapkan bentuk serta jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
      f) Mengambil keputusan terkait tindakan korporasi atau keputusan strategis lainnya
          yang diajukan Direksi

  •   Dewan Komisaris

            Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh
         Sekretaris Dewan Komisaris, Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. ,

             Fungsi Dewan Komisaris  adalah :
             bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif melakukan pengawasan
             dan penasihatan kepada Direksi dalam pengurusan Perusahaan .

  • Sekretaris Dewan Komisaris
             Sekretaris Dewan Komisaris diangkat dan bertanggung jawab langsung
         kepada Dewan Komisaris. Pengangkatan Sekretaris Dewan Komisaris bertujuan
         untuk membantukelancaran kegiatan administrasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
         Dewan Komisaris

  • Komite Audit
           Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris dalam memastikan efektivitas
     pengendalian internal yang dilakukan oleh audit internal maupun eksternal serta pengawasan

Berikut Fungsi dan tugas Komite Audit :

      1. Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian intern
          dan efektivitas pelaksanaan tugas auditor internal dan eksternal;
      2. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh Satuan
          Pengawasan Intern maupun auditor eksternal;
      3. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen
          serta pelaksanaannya;
      4. Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang memuaskan terhadap segala informas         i
          yang dikeluarkan Perusahaan;
     5. Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta
         tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas
         dan kewajiban Dewan Komisaris  berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  • Komite Management Resiko

             Fungsi manajemen risiko di Perusahaan dilaksanakan oleh Unit Manajemen Risiko
       yang dipimpin oleh top management dengan level Executive Vice President (EVP).
       Unit Manajemen Risiko saat ini berada di bawah Direktur Logistik dan Pengembangan.
       Unit Manajemen Risiko merupakan unit kerja yang menjalankan fungsi pengelolaan
       risiko perusahaan secara terpadu.

  •  Direksi

            Direksi merupakan organ yang bertanggung jawab penuh untuk melakukan pengurusan
 Perusahaan sesuai kepentingan dan tujuannya serta mewakili Perusahaan,baik di dalam maupun
 di luar pengadilan sesuai ketentuan Anggaran  Dasar.
         
       Fungsi :
              Direksi bertanggung jawab dalam pencapaian rencana kerja yang telah
         disepakati di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan
         Rencana Jangka Panjang  Perusahaan (RJPP).  sekaligus bertanggung jawab dalam
         penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta sistem manajemen risiko secara
         konsisten dan berkesinambungan.

  •   Sekretaris Perusahaan
                 Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting dalam
              memfasilitasi komunikasi antara organ Perusahaan, hubungan antara
             Perusahaan dengan stakeholders, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
             Perusahaan memandang Sekretaris Perusahaan merupakan bagian penting dalam
             mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang efektif sesuai dengan
             praktek terbaik yang lazim berlak
  •    Sistem Pengendalian Intern

       Sistem Pengendalian Intern merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang
       dilakukan secara terus-menerus oleh organ dan seluruh pekerja untuk memberikan keyakinan
       memadai atas tercapainya tujuan perusahaan melalui kegiatan yang efektif dan efisien,
       keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset perusahaan, dan ketaatan terhadap
       peraturan perundang-undangan.

  •   Sistem Pengawasan Internal

        Internal Audit merupakan unit kerja
        yang menjalankan fungsi pengendalian/pengawasan intern
        untuk membantu manajemen dan unit-unit kerja lainnya
        dalam pencapaian pelaksanaan tugas dan kewajibannya.



  • Berdasarkan Struktur Divisional 


     Pada kotak yang di garis merah merupakan contoh dari Divisional ,Yaitu berupa anak cabang
     Atau divisi  dari 1 bidang diatas nya


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Management By Exception (MBE)

  MBE adalah suatu kemampuan dasar yang disediaakan oleh sistem informatika yang berbasis komputer yang memikul sebagian tanggungjawab dalam pengendalian sistem fisik maka waktu yang dimiliki manajer dapat digunakan secara efektif. Pada Management By Exception (MBE) seorang manajer untuk dapat melakukan pengendalian atas bagian yang menjadi tanggungjawabnya harus didukung oleh tersedianya:      1.    Informasi mengenai apa yang telah dan sedang dicapai pada              unit kerjanya.       2.    Standar kinerja yang dapat menunjukkan apa yang harus dicapai oleh unit        kerjanya. Standar yang dikombinasikan dengan output informasi misalnya laporan penjualan maka memungkinkan terjadinya Management By Exception. MBE adalah gaya atau tindakan yang dilakukan manajer apabila terjadi ketidak sesuaian antara Kinerja Aktual (apa yang telah dan sedang dicapai) dengan Standar Kinerja (apa yang harus dicapai). Contoh : ·         Seorang manajer menetukan bahwa

Hubungan Manajement dan Tata Kerja dalam Organisasi

Tata kerja sudah termasuk ke dalam pembagian tugas yg di pecah menjadi terstruktur   di dalam suatu   manajemen Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula. Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk : Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.   Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat. Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber sert

Menjelaskan Apa Yang Dimaksud dengan Rentang Kendali

Rentang Kendali adalah jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Rentang Kendali (span of control) sangat perlu dalam pengorganisasian, karena berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, dan kepemimpinan seorang pemimpin (manajer). Rentang Kendali diperlukan dalam suatu organisasi karena adanya “limits factor(keterbatasan)” manusia, yaitu keterbatasan waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian. 1.       Keterbatasan waktu, artinya bahwa pada saat yang bersamaan seorang pemimpin melakukan pekerjaan yang beraneka macam. 2.       Keterbatasan pengetahuan, artinya bahwa seorang pemimpin tidak mungkin dapat mengetahui semua pekerjaan dalam perusahaan karena itu perlu diadakan pembagian pekerjaan kepada bawahannya. 3.       Keterbatasan kemampuan, artinya bahwa seorang pemimpin perusahaan kemampuannya terbatas, karena itu perlu diadakan batas jumlah bawahan langsungnya. 4.       Keterbatasan perhatian, artinya bahwa seo