Langsung ke konten utama


PERKELAHIAN ANGGOTA DEWAN SAAT RAPAT 


Perkelahian terjadi di antara dua anggota DPR, yakni Mulyadi (Fraksi Demokrat) dengan Mustofa Assegaff (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan). Keributan itu terjadi saat rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2015) malam.

Mulyadi pun menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto. Menurut Didik, Mulyadi yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII dan pimpinan sidang saat itu mengingatkan Mustofa untuk tidak menggunakan hak bicara terlalu lama. Namun, Mustofa justru tidak memperhatikan batas waktu yang sudah diberikan itu.

"Kemudian diingatkan oleh Pak Mul, lalu terjadi debat," kata Didik saat dihubungi.

Setelah itu, lanjut Didik, Mulyadi pergi ke kamar mandi yang ada di belakang ruang rapat. Mustofa mengikuti langkah Mulyadi. Di sana, perdebatan terjadi lagi. Mulyadi kembali mengingatkan bahwa Mustofa telah melanggar tata tertib karena bicara lebih dari waktu yang ditentukan.

"Tiba-tiba bogem melayang. Pak Mul tidak siap. Ini bukan berantem. Ini sudah temasuk penganiayaan," ucapnya.
Fraksi Demokrat, kata Didik, mendukung Mulyadi untuk mengambil langkah hukum, baik ke Kepolisian maupun ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Seperti diberitakan, dua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat terlibat perkelahian seusai rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Hingga saat ini, penyebab kejadian belum diketahui secara pasti. Salah seorang saksi mengatakan, keributan itu hanya berlangsung singkat. Perkelahian berlangsung di bagian belakang ruang rapat.
Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, sudah meminta maaf atas ulah anggota Fraksi PPP, Mustofa Assegaf, yang berkelahi dengan anggota Fraksi Demokrat, Mulyadi. Arsul mengatakan, fraksi menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan jika memang ada sanksi yang diberikan atas hal ini.

KOMENTAR
Dari berita diatas sangat lah memalukan, anggota dewan merupakan orang - orang yg berintelektual & berpendidikan sehingga jika dilihat dari masalah yg terjadi tidak lah mencerminkan bagaimana para petinggi negara bersikap dengan etitude yg baik .

Didalam rapat maupun musyawarah setiap orang memiliki kebebasan berpendapat.setiap anggota musyawarah jg harus bs menghargai pendapat yg disampaikan anggota lainnya. Dalam menyampaikan pendapat sebaik nya dibuat  singkat padat dan jelas. Anggota lain tidak lah salah jika menegur  pendapat yg disampaikan sudah melewati batas waktu yg diberikan.

Rapat atau musyawarah harus lah mencerminkan suatu kekeluargaan. Bukan dengan adu jotos untuk menyelesaikan suatu masalah. Perbuatan yg demikian merupakan pelanggaran kode etik dan tak patut dicontoh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. KAI, Tbk.

Planning  Melaksanakan dan mendukung kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di bidang transportasi, dengan menyediakan barang-jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk dapat melakukan ekspansi baik di pasar domestik maupun internasional di bidang perkeretaapian, yang meliputi:  - Usaha pengangkutan orang dan barang dengan     kereta api -  Kegiatan perawatan dan pengusahaan orang dan    barang dengan kereta api -  Kegiatan perawatan dan pengusahaan prasarana    perkeretaapian -  Pengusahaan bisnis properti secara profesional    Pengusahaan bisnis penunjang prasarana dan -  sarana kereta api secara efektif untuk kemanfaatan    umum  Sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2015-2019 yang telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan dari Pemegang Saham, maka tahapan arah pengembangan perusahaan ...

Visi dan Misi PT. KAI, Tbk

Visi  Menjadi penyedia jasa perkeretaapian terbaik yang fokus pada pelayanan pelanggan dan  memenuhi harapan Stakeholders. Makna Visi Melalui visinya, KAI bertekad menjadi operator kereta api terbaik yang ada di Indonesia. Karena sejak diterbitkannya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian maka perusahaan swasta dapat menjadi operator kereta api di Indonesia sehingga bukan hanya monopoli BUMN. KAI mengubah mindset Perusahaan yang tadinya product oriented menjadi customer oriented agar pelanggan menjadi fokus utama dalam berbagai kebijakan KAI. KAI sebagai BUMN memiliki tanggung jawab yang besar baik terhadap pemerintah, masyarakat, pelanggan, dan berbagai stakeholder lainnya dengan terus menjaga kepercayaan para Stakeholder melalui pencapaian kinerja terbaik. Misi Menyelenggarakan bisnis perkeretaapian dan bisnis usaha penunjangnya melalui praktik bisnis dan model organisasi terbaik untuk memberikan nilai tambah yang tinggi bagi Stakeholders dan ke...

Menjelaskan Apa Yang Dimaksud dengan Rentang Kendali

Rentang Kendali adalah jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Rentang Kendali (span of control) sangat perlu dalam pengorganisasian, karena berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, dan kepemimpinan seorang pemimpin (manajer). Rentang Kendali diperlukan dalam suatu organisasi karena adanya “limits factor(keterbatasan)” manusia, yaitu keterbatasan waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian. 1.       Keterbatasan waktu, artinya bahwa pada saat yang bersamaan seorang pemimpin melakukan pekerjaan yang beraneka macam. 2.       Keterbatasan pengetahuan, artinya bahwa seorang pemimpin tidak mungkin dapat mengetahui semua pekerjaan dalam perusahaan karena itu perlu diadakan pembagian pekerjaan kepada bawahannya. 3.       Keterbatasan kemampuan, artinya bahwa seorang pemimpin perusahaan kemampuannya terbatas, karena itu perlu diadakan batas jumlah...