Langsung ke konten utama

Manajemen Pengawasan / Pengendalian Intern



Sistem Pengendalian Intern merupakan proses yang integral
pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus
oleh organ dan seluruh pekerja untuk memberikan keyakinan
 memadai atas tercapainya tujuan perusahaan melalui kegiatan
yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset perusahaan, dan ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan.

Sebagai implementasi dari peraturan tersebut, KAI telah
mengembangkan sistem pengendalian intern yang antara lain mencakup:

a.       Lingkungan pengendalian

1) Integritas dan Nilai Etika
      Perusahaan telah memperhatikan nilai-nilai etika
                  dalam operasi untuk memaksimalkan profit.
                  Misi perusahaan tidak bertentangan dengan tujuan
                  pembangunan. Dalam pelaksanaan operasi,
                  Perusahaan tidak melanggar peraturan
                  Perundangundangan yang berlaku dan sesuai dengan
                  Core business yang ditetapkan dalam akta pendirian atau
      tujuan yang ditetapkan. Dalam penerapan kode etik telah
      ditetapkan SK Direksi No.KEP.U/HK.2015/X/3/KA-2015
      tentang Pedoman Kode Etik (Code of Ethics)
      di lingkungan Perusahaan.

2) Komitmen terhadap Kompetensi
       Direksi dan pejabat Perusahaan berkomitmen untuk
       melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab
                   sesuai visi dan misi perusahaan serta melaksanakan
                   tata kelola perusahaan yang baik
                   (Good Corporate Governance).

                  Penyajian Laporan Keuangan dan
                  Laporan Pertanggungjawaban Operasional di
                  bidang tugas masing-mdan wajar. Peningkatan kompetensi
                  berkelanjutan dilakukan melalui pendidikan dan
                  pelatihan di Balai Diklat yang terdapat di Bandung,
      Bekasi, Jogjakarta, dan Palembang.
      Secara berkala Perusahaan mengirimkan pegawai
      untuk Meningkatkan kompetensi ilmu perkretapian
      ke Perancis dan China.




3) Partisipasi Dewan Komisaris dan Komite Audit
       Perusahaan mempunyai Dewan Komisaris dan
       Komite Audit yang berasal dari luar Perusahaan
       dan telah memiliki Committee Audit Charter yang
       memuat penjabaran tugas dan wewenang Komite Audit.

      Komite Audit dapat menjalankan fungsinya
      baik dengan manajemen
      (memantau penyajian laporan, pelaksanaan GCG dan
        kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku)
       maupun dengan Dewan Komisaris (menyediakan data).
       Komite Audit melakukan sinergi dengan SPI
       misalnya dalam memantau implementasi SAP,
       melakukan evaluasi kinerja, dll.

4) Filosofi dan Gaya Operasi Manajemen
       Gaya operasi Manajemen Perusahaan dapat menggerakkan
       dan memberikan motivasi kepada pekerja dari level pejabat
       sampai level terbawah.

      Direksi juga telah mengeluarkan beberapa ide/terobosan baru/inovasi
      Dalam mengembangkan bisnis perusahaan.
      Manajemen telah menyusun rencana strategi jangka menengah
      dan mengkomunikasikan kepada pejabat/staf di bawahnya.

5) Struktur Organisasi
        Struktur Organisasi telah disusun dengan baik dan
        dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi saat ini
        untuk mencapai tujuan perusahaan.
        Struktur Organisasi telah dilengkapi dengan
        rincian tugas pokok dan fungsi/job description
        sampai ke level pelaksana.

6) Pemberian Wewenang dan Tanggung Jawab
        Perusahaan telah mengatur ketentuan tentang
        pelimpahan wewenang dan tanggung jawab.

7) Kebijakan dan Praktik SDM
         Perusahaan mempunyai kebijakan-kebijakan terkait dengan SDM,
         seperti Penyesuaian Ijazah (PI), program Diklat berkelanjutan,
         evaluasi kompetensi SDM, kebijakan terkait kesejahteraan pekerja,
         dll.asing disajikan dengan jelas

b. Penaksiran Risiko
Saat ini Perusahaan sedang mengembangkan sistem
informasi untuk pengendalian intern, produksi dan pemasaran
baik volume maupun jenis produk atau lokasi pemasaran,
penambahan pekerja, yang memungkinkan munculnya beberapa risiko,
seperti risiko penyajian laporan keuangan, dll. Untuk mengelola potensi risiko,
Perusahaan telah memiliki unit struktural manajemen
risiko yang bertugas mengelola risiko usaha perusahaan secara terpadu.

c. Aktivitas Pengendalian
1) Kebijakan dan Prosedur
         Perusahaan mempunyai kebijakan terkait dengan operasi
         dan sistem akuntansi/ pelaporan keuangan,prosedur operasi baku
         (Standard Operating Procedures) yang ditetapkan dengan
          Keputusan Direksi atau Pejabat yang berwenang.

2) Review Kinerja
         Perusahaan memiliki rencana strategis yang
         memuat visi, misi, tujuan, dan langkah pencapaian
         tujuan yang menjadi dasar penyusunan RKAP.
                    
        Review kinerja dilakukan secara periodik di masing - masing
                    unit dan hasilnya dilaporkan kepada Direksi terkait.
                    Perusahaan juga menerapkan reward and punishment.

d. Informasi dan Komunikasi
Perusahaan telah memaksimalkan penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi dalam hubungannya dengan pemangku kepentingan,
diantaranya dengan memanfaatkan portal BUMN,
membangun website KAI, Rail Ticketing System, dan sistem aplikasi lainnya
(Keuangan, Persediaan, Pengadaan Barang & Jasa), e-office KAI, dll.

e. Pemantauan
1) Pemantauan Atasan Langsung
        Agar fungsi pengendalian intern setiap prosedur operasi
        dapat berjalan dengan baik, selalu dilakukan pemantauan
        oleh atasan langsung pada setiap jenjang organisasi.

        Hasil pantauan tersebut dapat digunakan sebagai dasar
        Pertimbangan penyempurnaan sistem. Masukan dari pelanggan
        juga menjadi salah satu aktivitas pemantauan untuk
        perbaikan pelayanan pelanggan.

2) Internal Audit
       Perusahaan memiliki Unit Internal Audit (SPI)
       Yang bertangung jawab langsung kepada Direktur Utama
       SPI KAI bekerja berdasarkan Program Kerja Audit Tahunan (PKAT)
       yang disusun secara sistematis dan efektif untuk melaksanakan audit
       yang mencakup operasional perusahaan secara keseluruhan.

      Laporan Hasil Audit disampaikan kepada Direksi dan unit terkait
      Untuk dapat ditindaklanjuti. Dalam tugasnya, SPI bersinergi
      dengan auditor eksternal dan Komite Audit.

      SPI sebagai pelaksana fungsi pengawasan intern melakukan
      pemantauan melalui evaluasi atas efektivitas pelaksanaan

      pengendalian intern, manajemen risiko, dan proses tata kelola perusahaan,
      sesuai dengan peraturan perundangundangan dan kebijakan perusahaan.



Evaluasi atas Efektivitas Sistem Pengendalian Intern
Evaluation of Effectiveness of Internal Control System
Evaluasi sistem pengendalian intern dilakukan oleh
Kantor Akuntan Publik melalui kuesioner dengan responden pejabat
di lingkungan Kantor Pusat dan Daerah. Sedangkan evaluasi aspek
teknologi informasi melibatkan responden dari SPI, Manajemen Risiko
dan Sistem Informasi. SPI juga melakukan evaluasi
sistem pengendalian intern melalui kegiatan audit.

Evaluasi oleh SPI meliputi desain sistem pengendalian
intern dan implementasinya. Kelemahan yang ditemukan dinyatakan dalam
 laporan audit sebagai bahan perbaikan. Sehubungan dengan independensi,
SPI hanya menggambarkan kelemahan sistem pengendalian intern dan risiko
 yang timbul akibat kelemahan tersebut.
 SPI tidak turut serta dalam penyusunan sistem

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. KAI, Tbk.

Planning  Melaksanakan dan mendukung kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya di bidang transportasi, dengan menyediakan barang-jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk dapat melakukan ekspansi baik di pasar domestik maupun internasional di bidang perkeretaapian, yang meliputi:  - Usaha pengangkutan orang dan barang dengan     kereta api -  Kegiatan perawatan dan pengusahaan orang dan    barang dengan kereta api -  Kegiatan perawatan dan pengusahaan prasarana    perkeretaapian -  Pengusahaan bisnis properti secara profesional    Pengusahaan bisnis penunjang prasarana dan -  sarana kereta api secara efektif untuk kemanfaatan    umum  Sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2015-2019 yang telah mendapatkan pengesahan dan persetujuan dari Pemegang Saham, maka tahapan arah pengembangan perusahaan ...

Visi dan Misi PT. KAI, Tbk

Visi  Menjadi penyedia jasa perkeretaapian terbaik yang fokus pada pelayanan pelanggan dan  memenuhi harapan Stakeholders. Makna Visi Melalui visinya, KAI bertekad menjadi operator kereta api terbaik yang ada di Indonesia. Karena sejak diterbitkannya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian maka perusahaan swasta dapat menjadi operator kereta api di Indonesia sehingga bukan hanya monopoli BUMN. KAI mengubah mindset Perusahaan yang tadinya product oriented menjadi customer oriented agar pelanggan menjadi fokus utama dalam berbagai kebijakan KAI. KAI sebagai BUMN memiliki tanggung jawab yang besar baik terhadap pemerintah, masyarakat, pelanggan, dan berbagai stakeholder lainnya dengan terus menjaga kepercayaan para Stakeholder melalui pencapaian kinerja terbaik. Misi Menyelenggarakan bisnis perkeretaapian dan bisnis usaha penunjangnya melalui praktik bisnis dan model organisasi terbaik untuk memberikan nilai tambah yang tinggi bagi Stakeholders dan ke...

Menjelaskan Apa Yang Dimaksud dengan Rentang Kendali

Rentang Kendali adalah jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Rentang Kendali (span of control) sangat perlu dalam pengorganisasian, karena berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, dan kepemimpinan seorang pemimpin (manajer). Rentang Kendali diperlukan dalam suatu organisasi karena adanya “limits factor(keterbatasan)” manusia, yaitu keterbatasan waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian. 1.       Keterbatasan waktu, artinya bahwa pada saat yang bersamaan seorang pemimpin melakukan pekerjaan yang beraneka macam. 2.       Keterbatasan pengetahuan, artinya bahwa seorang pemimpin tidak mungkin dapat mengetahui semua pekerjaan dalam perusahaan karena itu perlu diadakan pembagian pekerjaan kepada bawahannya. 3.       Keterbatasan kemampuan, artinya bahwa seorang pemimpin perusahaan kemampuannya terbatas, karena itu perlu diadakan batas jumlah...